Staf Khusus Menkumham Fajar Lase Pantau Rudenim Kupang Menuju Zona Integritas

  • Home
  • Kunjungan Kerja
  • Staf Khusus Menkumham Fajar Lase Pantau Rudenim Kupang Menuju Zona Integritas

Kupang – Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Fajar Lase memantau kesiapan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang. Salah satu Unit Pelaksana Teknis yang bersiap menuju zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan  Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (3/3/2021).

Fajar Lase mengatakan bahwa jajaran petugas Rudenim Kupang harus memiliki komitmen terkait zona integritas. Jajaran petugas Rudenim Kupang sudah terinternalisasi adalah WBK.

“Sehingga dapat dipastikan bahwa tidak ada lagi praktek-praktek yang merugikan masyarakat,” ujarnya kepada jajaran Rudenim Kupang.

Fajar Lase menambahkan, bahwa jajaran Rudenim Kupang disarankan memiliki kelompok kerja. Yakni setiap kelompok kerja yang harus mampu menguasai tugas pokok kelompok kerjanya masing-masing.

“Harus menguasai objek kerja Rudenim. Seperti deteni dan juga pengawasan terhadap pengungsi dari luar negeri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fajar Lase juga mengimbau perlu untuk menyediakan media untuk menjadi sarana pelaporan bagi masyarakat. Rudenim Kupang juga melakukan sosialisasi yang masif dalam upaya Rudenim Kupang menuju WBK.

“Sehingga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat,”  imbaunya.

Sementara itu, Kepala Rudenim Kupang, Heksa A. Soepriadi mengungkapkan, bahwa pihaknya sedang menyiapkan inovasi terhadap pelayanan yang ada.

“Serta akan mengupayakan sarana dan prasarana pendukung memujudkan Rudenim Kupang meraih predikat WBK,” ungkapnya didampingi Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah  Kemenkumham NTT, Garnadi dan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Amrizal.

Staf Khusus Menkumham, Fajar Lase didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham  NTT, Marciana D. Jone saat memantau kesiapan Rudenim Kupang, yang bersiap menuju zona integritas WBK. Keadaan blok single dan area kantor Rudenim Kupang dipantau oleh Staf Khusus Menkumham itu.