Sambangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi, Ini Pesan Fajar Lase Kepada Jajaran

  • Home
  • Kunjungan Kerja
  • Sambangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi, Ini Pesan Fajar Lase Kepada Jajaran

Bagansiapiapi-Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Stafsus Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi, Selasa (30/8/2022).

Dalam kunjungan ke salah satu kantor imigrasi tertua di Indonesia tersebut, Fajar Lase menyampaikan sejumlah pesan kepada jajarannya. Pertama, Fajar menyebut, seluruh Satker (satuan kerja) Kemenkumham pada prinsipnya adalah sebuah keluarga, bagian dari satu tubuh yang saling melengkapi dan masing-masing memiliki tugas dan fungsi.

“Kemenkumham adalah kementerian yang sangat besar. Di kementerian ini ada penegakan hukum, pelayanan hukum dan pembentukan hukum. Kalau teman-teman di Imigrasi adalah bagian dari penegakan hukum bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” katanya.

Sedangkan di bidang pelayanan hukum, sambungnya, Kemenkumham memiliki Direktorat

Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual. “Kita suit sekali lagi ternyata kita juga bagian yang bertanggungjawab terhadap pembentukan hukum, maka di situ ada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembina Hukum Nasional,” ungkapnya.

Tak hanya sampai di situ, lanjut Fajar, dalam proses penegakan, pelayanan dan pembentukan hukum tersebut, para Satker tidak boleh lupa tentang penegakan HAM.

“Ternyata tidak hanya penegakan hukum, pelayanan hukum dan pembentukan hukum saja, tetapi dalam proses itu semua tidak boleh lupa kita harus menegakkan HAM. Maka di situ ada pembangunan HAM yaitu Direktorat Jenderal HAM, dan kita disupport dukungan manajemen, di situ ada kesekjenan yang tentunya melihat ada fungsi fasilitatif, dengan penguatan bagaimana kita bisa mengurus semua tugas dan fungsi kita, pekerjaan yang turun dari pusat dalam bentuk target kinerja,” imbuhnya.

Oleh karena itu, tegas Fajar Lase, Imigrasi Bagansiapiapi tidak berdiri sendiri melainkan bagian dari keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM, sehingga apa yang dilakukan akan berdampak kepada Kementerian Hukum dan HAM.

“Jadi apa yang dilakukan Imigrasi Bagansiapiapi memberikan kontribusi yang sangat signifikan, bukan hanya bagi Direktorat Jenderal Imigrasi tetapi bagi kementerian. Contoh sederhana, kegagalan kita untuk bisa menyerap anggaran maka berkontribusi dalam penyerapan anggaran Direktorat Jenderal Keimigrasian. Kegagalan kita untuk mengelola BMN (barang milik negara), aset-aset kita itu, maka berkontribusi dalam kegagalan laporan di BMN sehingga masuk dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan. Jadi semua ada kaitannya,” tegasnya.

Dia juga mencontohkan, jika Imigrasi Bagansiapiapi gagal dalam melayani kepengurusan paspor berbasis HAM, maka akan ada masyarakat yang lapor tentang layanan Imigrasi Bagansiapi-api tidak ramah HAM sehingga akan berdampak pada penilaian masyarakat terhadap Kemenkumham.

“Inilah yang harus kita pahami sebagai satu tubuh itu, kita tidak berdiri sendiri sebagai Kantor Imigrasi Bagansiapiapi, tapi terkoneksi dengan keluarga besar Kemenkumham. Kantor Imigrasi tidak bisa jalan tanpa ada pengawasan dari kantor wilayah yang notabene adalah perpanjangan tangan dari Kemenkumham. Dalam tugas pelaksanaannya, kepala Kanwil mengarahkan memberi arahan kepada Kadiv-kadiv nya untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi teman-teman di daerah. Nah ini yang perlu kita pahami,” jelasnya lagi.

Kemudian, Fajar Lase juga mengingatkan petugas Imigrasi Bagansiapiapi tentang zaman yang sudah berubah sehingga model pelayanan imigrasi juga pasti berubah.

“Banyak orang tidak mampu untuk beradaptasi karena gangguan yang terjadi akibat perubahan zaman. Gangguan itu apa? Kalau bahasa kerennya sekarang disrupsi. Disrupsi ini bisa di mana-mana, bisa disrupsi teknologi, disrupsi kebijakan dan lain-lain. Tetapi disrupsi itu tidak bisa kita abaikan karena memang disrupsi itu berjalan karena kemajuan teknologi sehingga pembuat kebijakan di pusat mengubah cara kerja dan peraturan,” imbuhnya.

Untuk itu, dia meminta petugas Imigrasi Bagansiapiapi bisa mengendalikan diri dari segala perubahan dengan cara yang pasti dam paling sederhana, yakni bersyukur.

“Ucapkan semua syukur untuk semua hal yang telah kita terima dari yang maha kuasa. Ada banyak orang di luar sana yang ingin bekerja di kemenkumham. Kenapa? Karena tunjangan kinerja Kemenkumham ini nomor tiga terbesar di republik ini, nomor satu Kementerian Keuangan, nomor dua Pengadilan. Jadi banyak orang yang ingin pindah ke sini. Hanya saja dari Pemda, kementerian dan lembaga tidak boleh lagi pindah kecuali tenaga kesehatan itupun dilihat lapas dan rutan  yang kosong, selain itu tidak boleh.

Jadi bersyukur dengan apa yang telah Tuhan berikan ke kita,” pungkas Lase.

Fajar Lase juga meminta petugas Imigrasi Bagansiapiapi tidak mengunan gaya hidup jika sudah berhasil sekalipun.

“Kalau kita kemarin masuk kemenkumham bisa makan apa adanya, tapi setelah berhasil kita tiap hari makan di restoran, jangan, makan di restoran cukup sebulan sekali saja. Jadi jangan ubah pola hidupmu, kalau berubah maka tuntutan untuk memenuhi perubahan itu makin tinggi, gaji tidak akan cukup, namanya manusia tidak akan cukup kalau dia terus mengubah gaya hidupnya,” tutupnya.

Kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar Lase ini juga dihadiri Kakanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu, Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi M. Lukman, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno.

Seperti diketahui, Kantor Imigrasi Bagansiapiapi cakupan wilayah kerja ada 18 kecamatan. Selain melingkupi 18 kecamatan tersebut, Kantor Imigrasi Bagansiapiapi juga memiliki 3 (tiga) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, yaitu TPI Bagansiapiapi, Sinaboi dan Panipahan. Hal itu menjadi lalu lintas orang yang akan masuk dan keluar wilayah RI melalui Wilayah Kantor Imigrasi.