TANJUNGPINANG, — Rodenim Pusat Tanjungpinang Kepri meluncurkan aplikasi berbasis digital yang diberi nama Aplikasi Sistem Integrasi Data DETENI dan Pengungsi (SIDADESI).
Aplikasi cangih ini pertama kali di Indonesia. Hanya Rodenim Pusat Tanjungpinang yang ada dan nantinya menjadi percontohan untuk mengawasi dan memperketat bagi Pengungsi para suaka politik yang ingin diberangkatkan ke negara ketiga,” Ungkap Staff Khusus Kementerian HukHam bidang Transformasi Digital Fajar B. S Lase kepada awak media di Kantor Imigrasi Tanjungpinang di Jalan Ahmat Yani, Kamis (1/12/2021).
Aplikasi Sidadesi keren yang menjadi trobosan kontrol para pengungsi ini di lu di Lauching di Hotel Aston Tanjungpinang.
Sebagaimana diketahui, Peresmian Aplikasi Sistem Integrasi Data DETENI dan Pengungsi serta Kartu Pengungsi yang diterapkan Kantor Pusat Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang bertujuan, mempermudah Monitoring Integrasi Data seluruh DETENI yang tinggal di Rudenim Pusat.
Dengat aplikasi ini rekam jejak DETENI terdata dengan baik secara digital dalam satu sistem accessible. Aplikasi ini bisa dipantau oleh Satgas penangganan pengungsi sebagai pendukung tugas pengawasan Deteni.
Menurut Staff Khusus Menteri HukHam bidang Tranformasi Digital Fajar B. S Lase, bahwa Rudenim Pusat Tanjungpinang sebagai Pioner, maka sistem ini diterapkan dan diresmikan disini (Tanjungpinang-red).
“Aplikasi ini akan mempermudah Steakholder untuk melihat data dan keberadaan para Pengungsi mulai dari sejak kapan masuk, dimana Pengungsi ditempatkan serta pergerakan pengungsi juga bisa diketahui melalui Aplikasi SIDADESI ini. Kartu UNHCR yang selama ini dipegang pengungsi kita tarik dan diganti dengan Kartu SIDADESI,” jelasnya.
Dengan adanya Aplikasi SIDADESI. sistem Informasi Teknologi Pusat dan daerah jika berjalan baik maka akan diterapkan secara general keseluruh Rudenim yang ada di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Kharil Mirza mengatakan, bahwa saat ini semua pelayanan harus berbasis digital kedepannya. Kedepan Imigrasi juga akan mengadopsi Aplikasi digital untuk masyarakat dalam pelayanan seperti pembuatan Passport.